Multimedianews.polri.go.id -
PURWOKERTO. Sabtu (23/09/2017). Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian
memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus pil PCC (Paracetamol
Caffeine dan Carisoprodol) yang sedang marak akhir-akhir ini.
"Ketika kasus di Kendari
terjadi, ada yang mengonsumsi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep
dokter, kemudian ada korban di sana, saya langsung perintahkan untuk telusuri
dari mana," ujar Kapolri usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara
wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di
Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu
(23/09/2017).
Khusus kasus yang terjadi di
Kendari, Kapolri meminta untuk ditelusuri sampai ke sumbernya. "Ternyata
sumbernya salah satunya ada di Purwokerto ini. Di samping itu ada di tempat
lain, yaitu Surabaya," jelasnya.
Selain itu orang nomor satu
ditubuh Polri ini memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan
operasi terhadap obat bebas yang berbahaya."Jadi, obat-obat berbahaya yang
dijual bebas, dirazia," tegasnya.
Sebelumnya, dua unit ruko di
Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara,
Banyumas, digerebek Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polres
Banyumas pada hari Selasa 19 September 2017 karena dijadikan sebagai pabrik PCC
yang mampu menghasilkan ratusan ribu butir dalam semalam. Penggerebekan
tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus PCC di Cimahi dan Surabaya.
(vi/ex/lm/rp)
Komentar