|
Menu Close Menu

Kapolri : Usut Tuntas Kasus Pil PCC !!!

Sabtu, 23 September 2017 | September 23, 2017 WIB

Multimedianews.polri.go.id - PURWOKERTO. Sabtu (23/09/2017). Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus pil PCC (Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol) yang sedang marak akhir-akhir ini.

"Ketika kasus di Kendari terjadi, ada yang mengonsumsi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter, kemudian ada korban di sana, saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," ujar Kapolri usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (23/09/2017).

Khusus kasus yang terjadi di Kendari, Kapolri meminta untuk ditelusuri sampai ke sumbernya. "Ternyata sumbernya salah satunya ada di Purwokerto ini. Di samping itu ada di tempat lain, yaitu Surabaya," jelasnya.

Selain itu orang nomor satu ditubuh Polri ini memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan operasi terhadap obat bebas yang berbahaya."Jadi, obat-obat berbahaya yang dijual bebas, dirazia," tegasnya.


Sebelumnya, dua unit ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, digerebek Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas pada hari Selasa 19 September 2017 karena dijadikan sebagai pabrik PCC yang mampu menghasilkan ratusan ribu butir dalam semalam. Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus PCC di Cimahi dan Surabaya. (vi/ex/lm/rp)
Bagikan:

Komentar