Multimedianews – MABES
POLRI, JAKARTA. Sabtu (30/09/2017) Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
bersama Dankorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail memberikan tanggapan atas
terhambat atau tertundanya proses di Bandara Soekarno – Hatta.
“Seperti diketahui sejak
tadi siang banyak yang menanyakan dan meminta konfirmasi serta mengklarifikasi
tentang adanya barang yang terhambat atau tertunda prosesnya di bandara
Soekarno-Hatta. Saya nyatakan bahwa barang yang ada di bandara Soekarno-Hatta
yang dinyatakan senjata, adalah betul milik polri dan adalah barang yang sah”.
Ungkap Irjen Pol Setyo wasisto.
Jenderal Bintang Dua
tersebut menambahkan, “Semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari
perencanaan kemudian proses lelang dan proses berikutnya sampai dengan di
review oleh staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya, pembeliannya
oleh pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia”.
Secara Bersamaan Dankorps
Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail memberikan pernyataan bahwa, tugas pokok
Brimob adalah tugas Kepolisian khusus menangani kasus berintensitas tinggi
(terorisme, bahan peledak). Tugas pokok Brimob tidak sama dengan Polisi pada
umumnya. Peran Brimob itu adalah membantu, melengkapi, melindungi, dan
memperkuat tentara dalam menghadapi musuh negara.
Komentar