|
Menu Close Menu

Pasutri Pemilik 4 Juta Ton Bahan PCC Diamankan !!!!

Sabtu, 23 September 2017 | September 23, 2017 WIB




Multimedianews.polri.go.id - PURWOKERTO, JAWA TENGAH. Sabtu (23/09/2017), Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang memproduksi jutaan ton pil PCC.




Pasutri ini diduga memiliki cabang mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Keempat orang tersangka ini terdiri dari pasangan sami istri dan dua orang pekerjanya. Mereka ditangkap tim gabungan karena diduga telah memproduksi pil PCC lebih dari empat tahun lalu. Dari tangan mereka polisi menyita empat juta ton bahan baku pil PCC. Mereka memproduksi pil PCC di Daerah Cimahi Jawa Barat, Purwokerto jawa tengah, dan Surabaya Jawa Timur.




Wakil Direktur Ditipid Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan, menyatakan bahwa,”Di tempat ini, kami menemukan sejenis serbuk trimadol, trihex, caffein, serta bubuk-bubuk yang dicampur sangat banyak. Kita perkirakan kurang lebih empat ton," ucapnya.





Bendera perang terhadap narkoba harus semakin dikibarkan, secara serius dan konsisten  terhadap penegakan hukum serta penanggulangan dampak yang ditimbulkan. Jangan pernah menyerah memberantas tangan-tangan jahat para pengedar narkoba. (ex/lm/rp)
Bagikan:

Komentar