Multimedianews.polri.go.id -
PURWOKERTO, JAWA TENGAH. Sabtu (23/09/2017), Polisi berhasil menangkap pasangan
suami istri yang memproduksi jutaan ton pil PCC.
Pasutri ini diduga memiliki
cabang mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Keempat orang tersangka ini
terdiri dari pasangan sami istri dan dua orang pekerjanya. Mereka ditangkap tim
gabungan karena diduga telah memproduksi pil PCC lebih dari empat tahun lalu.
Dari tangan mereka polisi menyita empat juta ton bahan baku pil PCC. Mereka
memproduksi pil PCC di Daerah Cimahi Jawa Barat, Purwokerto jawa tengah, dan
Surabaya Jawa Timur.
Wakil Direktur Ditipid Narkoba
Mabes Polri, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan, menyatakan bahwa,”Di tempat
ini, kami menemukan sejenis serbuk trimadol, trihex, caffein, serta bubuk-bubuk
yang dicampur sangat banyak. Kita perkirakan kurang lebih empat ton,"
ucapnya.
Bendera perang terhadap narkoba
harus semakin dikibarkan, secara serius dan konsisten terhadap penegakan hukum serta penanggulangan
dampak yang ditimbulkan. Jangan pernah menyerah memberantas tangan-tangan jahat
para pengedar narkoba. (ex/lm/rp)


Komentar